Setelah Menteri Pendidikan Nasional menetapkan Permendiknas
bernomor 45 tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik pada SMP/MTs,
SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011, pada tanggal yang sama
31 Desember 2010 Menteri Pendidikan Nasional menetapkan Permendiknas nomor 46
tahun 2010 tentang Pelaksanaan US/M dan UN pada SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB
dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011.
Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) adalah kegiatan pengukuran dan
penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh sekolah/madrasah untuk
semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan
Ujian Nasional (UN) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta
didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. UN Susulan
adalah ujian nasional yang diselenggarakan bagi peserta didik yang tidak dapat
mengikuti UN utama karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah.
Persyaratan mengikuti US/M dan UN
telah berada pada
tahun terakhir SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, atau SMK;
memiliki laporan
lengkap penilaian hasil belajar pada SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, atau SMK
mulai semester I tahun pertama hingga semester I tahun terakhir; dan
memiliki ijazah,
surat keterangan lain yang setara atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari
satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah, atau memiliki bukti kenaikan
kelas dari kelas III ke kelas IV untuk siswa kulliyatul-mu’alimin al-islamiyah
(KMI)/tarbiyatul-mu’alimin al-islamiyah (TMI) yang pindah ke SMA/MA atau SMK.
Pelaksanaan UN
UN Tahun Pelajaran
2010/2011 dilaksanakan 1 (satu) kali.
UN untuk SMA/MA,
SMALB, dan SMK dilaksanakan mulai 18 April 2011 sampai dengan 21 April 2011.
UN susulan untuk
SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan mulai 25 April 2011 sampai dengan 28 April
2011.
Kelulusan peserta
didik SMA/MA, SMALB, dan SMK diumumkan oleh satuan pendidikan paling lambat 16
Mei 2011.
UN untuk SMP/MTs
dan SMPLB dilaksanakan mulai 25 April 2011 sampai dengan 28 April 2011.
UN susulan untuk
SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan mulai 3 Mei 2011 sampai dengan 6 Mei 2011.
Kelulusan peserta
didik SMP/MTs dan SMPLB diumumkan oleh satuan pendidikan paling lambat 4 Juni
2011.
Mata pelajaran yang diujikan pada UN
Mata Pelajaran UN
SMA/MA Program Ilmu Pengetahuan Alam meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris,
Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi;
Mata Pelajaran UN
SMA/MA Program IPS meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika,
Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi;
Mata Pelajaran UN
SMA/MA Program Bahasa meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika,
Bahasa Asing lain yang diambil, Sejarah Budaya/Antropologi, dan Sastra Indonesia;
Mata Pelajaran UN
MA Program Keagamaan meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika,
Tafsir, Hadis, dan Fikih;
Mata Pelajaran UN
SMK meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan kompetensi
keahlian;
Mata Pelajaran UN
SMALB meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika;
Mata Pelajaran UN
SMP/MTs, dan SMPLB meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan
Ilmu Pengetahuan Alam;
Standar Kompetensi Lulusan Ujian Nasional (SKLUN) Tahun
Pelajaran 2010/2011 merupakan irisan dari pokok bahasan/subpokok bahasan
Kurikulum 1994, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2004,
dan Standar Isi.
- See more at: http://smandaka.siap-sekolah.com/2011/01/07/pelaksanaan-dan-kisi-kisi-ujian-nasional-tahun-20102011/#.VLFldXveJUc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar